Sabtu, 22 September 2018

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PUBLIKASI

SOP PUBLIKASI BEM FTM 2018
1. Publikasi melalui BEM FTM dapat dibedakan menjadi Publikasi Internal dan Publikasi Eksternal.
2. Publikasi Internal meliputi informasi yang ingin dipublikasikan baik dari kepanitiaan, maupun dari dalam kepengurusan (divisi lain).
3. Publikasi Eksternal meliputi informasi yang ingin dipublikasikan berasal dari Organisasi Kemahasiswaan (OK).
4. Segala informasi yang diterima divisi Infokom akan dipublikasikan di setiap media sosial BEM FTM, meliputi Line @, Facebook, Twitter dan Instagram. Khusus untuk Publikasi Eksternal informasinya akan di publikasi di Line @.
5. Seluruh informasi yang diterima infokom akan dipublikasikan pada jam kerja yaitu pukul 08.00 – 21.00 WIB.
6. Segala informasi yang diterima infokom akan dipublikasikan dengan interval waktu minimal 30 menit, menyesuaikan dengan postingan sebelumnya.
7. Setiap informasi yang dikirimkan tidak sesuai alur maka tidak akan diproses dan dipublikasikan.
8. Publikasi yang berupa hardcopy akan dipublikasikan melalui mading.

PUBLIKASI INTERNAL
1. Bentuk informasi dapat berupa poster ataupun video yang disertai caption.
2. Semua informasi selain bentuk file dikirim ke Akun Official Line BEM FTM (@umu6779j).
3. Informasi berupa poster harus mencantumkan logo UPN “Veteran” Yogyakarta (logo terbaru) dan logo BEM FTM.
4. Letak logo bebas, dengan urutan dari kiri ke kanan: UPN dan BEM FTM.
5. Informasi berupa file Microsoft Office atau pdf dikirim ke email infokom BEM FTM (bemftmupnvyk@gmail.com).
6. Informasi berupa video harus mencantumkan logo UPN dan BEM FTM.
7. Informasi yang telah dikirim, tidak akan diperiksa ulang oleh infokom.
8. Apabila tidak direspon oleh admin dalam 30 menit, diharapkan konfirmasi pada PJ/Kadiv Infokom melalui sms/line (Dewi, 081221813192/dewilempoy dan Maola, 089667883594/maola007).
9. Bagan alur publikasi:
10. Format pengiriman informasi pada Line yaitu: 
  • Poster/video 
  • Caption 
  • Tanggal dan waktu permintaan informasi dipublikasi 
11. Informasi harap dikirimkan maksimal H-15 menit sebelum waktu permintaan publikasi, diharapkan waktu 15 menit tersebut digunakan untuk meralat apabila ada kesalahan.
12. Informasi akan diproses dan dipublikasikan paling lambat tiga jam setelah pengiriman informasi.
13. Seluruh informasi kegiatan tidak diperkenankan dipublikasikan secara mandiri sebelum dipublikasikan oleh infokom.

PUBLIKASI EKSTERNAL
1. Bentuk informasi dapat berupa poster ataupun video yang disertai caption.
2. Semua informasi selain bentuk file dikirim ke Akun Official Line BEM FTM (@umu6779j).
3. Informasi berupa file Microsoft Office atau pdf dikirim ke email Infokom BEM FTM (bemftmupnvyk@gmail.com).
4. Informasi yang telah dikirim, tidak akan diperiksa ulang oleh infokom.
5. Apabila tidak direspon oleh admin dalam 30 menit, diharapkan konfirmasi pada PJ/Kadiv Infokom melalui sms/line (Dewi, 081221813192/dewilempoy dan Maola, 089667883594/maola007).
6. PJ/Kadiv Infokom akan mengkonfirmasi ke Gubernur/Wakil Gubernur apakah publikasi tersebut bisa dipost apa tidak, apabila
7. Format konfirmasi untuk informasi eksternal:
Eksternal info – pengiriman via OA Line/email – nama kegiatan – asal informasi (KSM/Himpunan)
Contoh: Eksternal info – OA Line – Info lomba – MahadayaMineral
8. Bagan alur publikasi: 
9. Format pengiriman informasi pada Line yaitu: 
  • Poster/video 
  • Caption 
  • Tanggal dan waktu permintaan informasi dipublikasi 
10. Informasi harap dikirimkan maksimal H-satu jam sebelum waktu permintaan publikasi.
11. Informasi akan diproses dan dipublikasikan paling lambat tiga jam setelah pengiriman informasi.
12. Khusus yang akan ditempelkan dimading harus menyertakan surat ijin pemasangan poster.

    0 comments:

    Posting Komentar